Minggu, 21 Juli 2013

21.12

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah Jenjang Pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang diajukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada Sektor Formal, Nonformal dan Informal.

Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitik beratkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan Fisik (Koordinasi Motorik Halus dan Kasar) kecerdasan (Daya Fikir, Daya Cipta,Kecerdasan Emosi, Kecerdasan Spiritual ) Sosio Emosional (sikap dan perilaku serta Agama) Bahasa dan Komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada 2 tujuan diselengarakannya pendidikan anak usia dini yaitu :
  1. Untuk membentuk anak Indonesia yang Berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembanganya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungikehidupan di masa dewasa.
  2. Untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (Akademik) disekolah. Rentangan anak usia dini menurut pasal 23 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-8 tahun. 

0 comments:

Posting Komentar